Gatal di area selangkangan kerap kali bukan hanya bikin tak nyaman, tapi juga insecure. Gara-gara gatal, gerak-gerik jadi serba canggung, tak terkecuali saat berada di tempat umum. Atau lebih menyebalkan, gatal ini bikin kikuk kala mau bercinta dengan pasangan.
Dikutip dari Healthline, gatal di selangkangan ini rupanya bisa disebabkan infeksi jamur yang dikenal sebagai dermatofita. Jamur ini biasa berkembang di area lembap, misalnya kulit, rambut, atau kuku. Menyebalkannya, gatal di area selangkangan tak jarang merembet ke bagian paha dalam hingga bokong.
Umumnya, daerah yang gatal akan kemerahan dan bersisik bak kulit kering. Namun pada kasus tertentu, gatal di selangkangan ini diiringi sejumlah gejala lain seperti sensasi terbakar, ruam jika diperparah oleh kegiatan fisik tertentu, hingga kulit mengelupas.
Pertumbuhan jamur ini umumnya dipicu oleh penggunaan celana dalam yang basah karena keringat terlalu lama. Misalnya, setelah berolahraga.
Atau kemungkinan lainnya, infeksi jamur di selangkangan terjadi karena tertular melalui kontak fisik, atau saling bertukar celana dalam dengan orang yang sudah terinfeksi.
Bagaimana cara mengatasinya?
Selain menghindari kebiasaan saling pinjam-meminjam pakaian dalam, berikut beberapa langkah untuk mencegah dan mengatasi jamur pada selangkangan:
- Rutin mengganti pakaian dalam, terlebih jika celana dalam sudah basah oleh keringat.
- Gunakan pakaian dalam dengan bahan katun dan tidak terlalu ketat.
- Cuci area yang gatal dengan air hangat dan sabun.
- Keringkan daerah selangkangan setelah membersihkan, mandi, atau berolahraga agar area selangkangan tidak lembap.
- Gunakan obat krim anti jamur yang aman digunakan di area selangkangan.
https://trimay98.com/movies/the-main-event-3/
COVID-19 Melonjak! 4 Kecamatan di Kabupaten Semarang Zona Merah
Kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang mengalami lonjakan sejak Sabtu (5/6/2021). Sebanyak empat kecamatan masuk zona merah.
"Sabtu kemarin ada 92 kasus corona, dan Minggu (6/6) ada penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang mencapai 144 kasus. Ada 4 kecamatan masuk zona merah," jelas Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Senin (7/6/2021) petang.
Empat Kecamatan yang masuk zona merah COVID-19 di Kabupaten Semarang di antaranya Kecamatan Bringin, Getasan, Pabelan, dan Ambarawa. Selain itu dua kecamatan lain yang mendekati zona merah yakni Kecamatan Bandungan dan Pringapus.
"Klaster corona di antaranya dari halal bi halal, sekolah, dan rumah tangga. Ada dua kecamatan yang menuju zona merah di antaranya Pringapus dan Bandungan yang notabene terdapat banyak tempat wisata," ujarnya.
Langkah Pemkab Semarang untuk menekan penyebaran corona di Kabupaten Semarang, lanjutnya, yakni membatasi kegiatan masyarakat. Termasuk menutup tempat wisata.
"Sesuai Instruksi Bupati no 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro mulai besok, termasuk tempat wisata kita tutup. Pasar buka hanya sampai jam 12 siang, tempat karaoke juga tutup, untuk restoran kita batasi maksimal pengunjung 30 orang hingga pukul 21.00," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar