Rabu, 01 Juli 2020

Gegara Corona, Airbus PHK 15.000 Karyawannya

Produsen pesawat asal Prancis, Airbus mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 15.000 karyawannya di seluruh dunia. Langkah tersebut diambil sebagai upaya perusahaan menghadapi krisis yang disebabkan pandemi COVID-19.

Aksi PHK akan dilaksanakan bergiliran dalam setahun ke depan. Kelompok kedirgantaraan terbesar di Eropa mengungkapkan sekitar 5.000 pekerja di Prancis akan jadi korban PHK, 5.100 lain di Jerman, 900 pekerja dari Spanyol akan dipangkas, termasuk 1.700 di Inggris dan 1.300 di sejumlah daerah lain.

Pemangkasan ini juga termasuk rencana PHK 900 pekerja di AEROTEC Jerman sebelum krisis COVID-19 merebak. Untuk diketahui, karena Corona, Airbus tercatat mengalami kerugian hingga 40% di bisnis yang bernilai US$ 61,8 miliar itu.

"Ini akan menjadi pertempuran besar untuk menyelamatkan pekerjaan," ujar Koordinator CFE-CGC Airbus dikutip dari Reuters, Rabu (1/7/2020).

Serikat buruh di Inggris menyebut langkah yang diambil Airbus akan berakibat fatal terhadap penambahan angka pengangguran. Sementara serikat buruh yang berhaluan keras di Prancis menyebut langkah Airbus itu sebagai 'vandalisme industri' dan mereka siap menentang PHK besar-besaran tersebut.

"Jumlah PHK yang diumumkan oleh Airbus berlebihan. Kami berharap Airbus sepenuhnya menggunakan instrumen yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengurangi PHK," kata seorang narasumber dari Kementerian Keuangan Prancis.

Meski begitu, Airbus tampaknya menolak imbauan tersebut, namun raksasa pabrikan pesawat ini memastikan aksi PHK ini akan dibuat secara sukarela dan langkah-langkah yang lebih baik lainnya. Aksi PHK ini akan mulai diterapkan mulai musim gugur ini dan selesai pada musim panas mendatang.

"Ini kenyataan yang harus kami hadapi dan kami berusaha memberikan perspektif jangka panjang kepada Airbus," kata Kepala Eksekutif AirbusGuillaumeFaury.

Mendag Bicara Soal Jurus Pemerintah Tahan Produk Impor

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bicara soal cara pemerintah menekan laju produk impor China, khususnya barang-barang impor yang juga dijual oleh sektor UMKM lokal. Agus mengakui memang produk impor masih banyak masuk ke dalam negeri khususnya lewat e-commerce.
Menurutnya, produk yang berharga satu juta ke bawah dan merupakan barang konsumsi banyak diimpor lewat e-commerce.

"Memang betul ada beberapa yang lalu. Lalu kita evaluasi, khususnya online dan e-commerce. Memang ada produk yang satu juta ke bawah itu bebas, maka paling banyak yang besar itu pembelian konsumsi," ujar Agus ditemui di rumah dinasnya, bilangan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020) malam.

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah sudah mengeluarkan aturan soal batasan bea impor via e-commerce. Barang dengan minimal harga US$ 3 atau sekitar Rp 45 ribu maka akan dikenakan bea masuk.

"Ini lah kita cegah beberapa bulan lalu ada peraturan bahwa US$ 3 itu udah kena pajak, dan ini mengurangi," ujar Agus.

Aturan itu sendiri diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Awalnya batasan nilai bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk.

Kemudian Agus menyatakan ada produk yang dibatasi impornya, hal ini dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri tak rusak. Bahkan untuk pengawasannya, menurut Agus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenperin.

"Kemudian, ada produk yang kita batasi impor, ini pengawasannya bersama Kemenperin supaya tidak rusak industri kita. Kita koordinasikan ke Kemenperin karena industri serap tenaga kerja besar," ujar Agus.
https://kamumovie28.com/2020/06/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar