Kamis, 10 Juni 2021

Khusus DKI! Daftar Lokasi Vaksin Corona untuk 18 Tahun ke Atas

 - Vaksinasi COVID-19 tahap ketiga kini resmi menyasar seluruh penduduk yang berusia di atas 18 tahun. Namun, pelaksanaannya saat ini hanya berlaku untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta.

Hal tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah karena data kasus COVID-19 di Jakarta yang mengalami lonjakan selama sepekan terakhir.

https://maymovie98.com/movies/to-miss-with-love/


Sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di DKI Jakarta pun kini telah resmi membuka vaksinasi bagi penduduk DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan.


Berikut daftar lokasi vaksinasi Corona untuk warga berusia 18 tahun di DKI Jakarta:


(Update 10 Juni 2021)


Puskesmas Cengkareng (Jakarta Barat)

Syarat:


Warga Cengkareng berusia 18 tahun ke atas.

KTP wilayah Kecamatan Cengkareng atau surat keterangan domisili RT/RW dengan cap basah.

Melakukan pendaftaran di TAUTAN INI

Tidak menerima pendaftaran on the spot.

Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)

Jadwal: 10-25 Juni 2021, Senin-Jumat.


Lokasi:


- SMA Percik


Warga Kelurahan Pancoran pukul 08.00-09.00 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Durentiga pukul 09.30-10.30 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Kalibata pukul 11.00-12.00 WIB (kuota 200 orang).

- GOR Pengadegan


Warga Kelurahan Cikoko pukul 08.00-09.00 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Rawajati pukul 09.30-10.30 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Pengadegan pukul 11.00-12.00 WIB (kuota 200 orang).

Syarat:


Usia 18 tahun ke atas.

Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.


Kecamatan Makasar (Jakarta Timur)

Lokasi:


Puskesmas Kecamatan Makasar.

Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti.

Puskesmas Kelurahan Makasar.

Puskesmas Kelurahan Kebon Pala.

Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma I.

Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma II.

Puskesmas Kelurahan Cipinang Melayu.

Syarat:


Warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.

Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili dari RT setempat.

Hadir sesuai waktu yang ditentukan saat mendaftar.

Melakukan pendaftaran di TAUTAN INI

Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Jakarta Selatan)

Syarat:


Warga berusia 18 tahun atau lebih.

Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.

Bagi KTP luar DKI Jakarta yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja/name tag ID card.

Puskesmas Kecamatan Palmerah (Jakarta Barat)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.


Syarat:


Usia 18 tahun ke atas.

Membawa KTP wilayah DKI Jakarta atau surat keterangan domisili RT/RW wilayah DKI Jakarta dengan cap basah.

Melakukan pendaftaran di tautan http://bit.ly/pendaftaranVaksinCovid-19MasyUmum

Bisa mendaftar on the spot, tetapi yang diutamakan adalah yang mendaftar melalui tautan.

Kelurahan Cipete Selatan (Jakarta Selatan)

Lokasi:


- SMP Cendrawasih

Jadwal: setiap hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB.

Khusus untuk RW 02 dan 05.


- RPTRA Taman Gajah

Jadwal: setiap hari Rabu pukul 08.00-12.00 WIB.

Khusus untuk RW 03 dan 04.


- Aula Kompleks BRI

Jadwal: setiap hari Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Khusus untuk RW 01, 06, dan 07.


Syarat:


Warga berdomisili di Kelurahan Cipete Selatan.

Berusia 18 tahun ke atas.

Membawa KTP Cipete Selatan atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.

Membawa kartu BPJS (jika ada).

Membawa alat tulis pribadi.

Melakukan pendaftaran di TAUTAN INI

Kecamatan Menteng (Jakarta Pusat)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.30-14.00 WIB


Lokasi:


Puskesmas Kecamatan Menteng (untuk warga Kelurahan Menteng dan Kelurahan Cikini).

Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (untuk warga Kelurahan Pegangsaan).

Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (untuk warga Kelurahan Kebon Sirih dan Kelurahan Gondangdia).

Syarat:


Warga DKI Jakarta berusia 18 tahun atau lebih.

Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.

Informasi lebih lanjut hubungi hotline vaksinasi COVID-19 0811-1797-282.

https://maymovie98.com/movies/call-girl-92/

Studi Ini Teliti Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Bagaimana Hasilnya?

 Sebuah studi tentang efek samping pasca vaksinasi COVID-19 dengan AstraZeneca di Skotlandia menemukan bahwa sebagian besar tidak berbahaya. Ini juga tidak ada kaitannya dengan penggumpalan darah di otak.

Kelompok peneliti yang dipimpin oleh Profesor Aziz Sheikh dari Universitas Edinburgh menemukan adanya satu kasus tambahan kasus Idiopathic Thrombocytopenic Purpura (ITP) per 100.000 orang. Hal ini terjadi usai menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca.


Dikutip dari Channel News Asia, ITP merupakan penyakit yang menyebabkan tubuh mudah memar atau berdarah. Penyebabnya karena rendahnya jumlah sel darah merah (trombosis) yang ada di dalam tubuh.


Namun, para peneliti mengungkapkan bahwa ITP ini bisa diobati dan tidak menyebabkan kematian di antara kohort (sekelompok subjek yang memiliki karakteristik yang sama) yang dipantau untuk penelitian ini, yang mencangkup 1,7 juta penerima vaksin AstraZeneca.


Hubungan antara vaksin AstraZeneca dan dampaknya

Berdasarkan studi yang diterbitkan dalam jurnal Nature Medicine pada Rabu (9/6/2021) kemarin, menunjukkan tidak ada hubungan yang jelas pembekuan atau pendarahan arteri akibat vaksinasi AstraZeneca.


Selain itu, dalam analisis data menunjukkan pembekuan darah vena di otak yang berpotensi mematikan yang dikenal dengan Cerebral Venous Sinus Thrombosis (CVTS), yang menimbulkan kekhawatiran di Eropa khususnya Skotlandia, tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.


Namun, Aziz menggarisbawahi bahwa kelangkaan kasus CVST membuat sampel data di Skotlandia mungkin terlalu kecil untuk menarik kesimpulan apapun. Hanya saja, ia terus mengingatkan bahwa vaksinasi memiliki lebih banyak manfaat daripada risikonya.


"Ini adalah data yang meyakinkan, dan kami sangat mendorong orang-orang untuk tidak menolak undangan vaksinasi COVID-19. Maju terus," kata Aziz yang dikutip dari CNA, Kamis (10/6/2021).


Sebelumnya, kasus jumlah trombosit yang rendah dalam kombinasi dengan pembekuan darah yang dilaporkan dalam beberapa minggu setelah menerima vaksin AstraZeneca menyebabkan pembatasan penggunaan vaksin tersebut.

https://maymovie98.com/movies/piranhas/


Khusus DKI! Daftar Lokasi Vaksin Corona untuk 18 Tahun ke Atas


- Vaksinasi COVID-19 tahap ketiga kini resmi menyasar seluruh penduduk yang berusia di atas 18 tahun. Namun, pelaksanaannya saat ini hanya berlaku untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta.

Hal tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah karena data kasus COVID-19 di Jakarta yang mengalami lonjakan selama sepekan terakhir.


Sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di DKI Jakarta pun kini telah resmi membuka vaksinasi bagi penduduk DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan.


Berikut daftar lokasi vaksinasi Corona untuk warga berusia 18 tahun di DKI Jakarta:


(Update 10 Juni 2021)


Puskesmas Cengkareng (Jakarta Barat)

Syarat:


Warga Cengkareng berusia 18 tahun ke atas.

KTP wilayah Kecamatan Cengkareng atau surat keterangan domisili RT/RW dengan cap basah.

Melakukan pendaftaran di TAUTAN INI

Tidak menerima pendaftaran on the spot.

Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)

Jadwal: 10-25 Juni 2021, Senin-Jumat.


Lokasi:


- SMA Percik


Warga Kelurahan Pancoran pukul 08.00-09.00 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Durentiga pukul 09.30-10.30 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Kalibata pukul 11.00-12.00 WIB (kuota 200 orang).

- GOR Pengadegan


Warga Kelurahan Cikoko pukul 08.00-09.00 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Rawajati pukul 09.30-10.30 WIB (kuota 200 orang).

Warga Kelurahan Pengadegan pukul 11.00-12.00 WIB (kuota 200 orang).

Syarat:


Usia 18 tahun ke atas.

Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.

https://maymovie98.com/movies/invincible/