Kamis, 11 Februari 2021

Kemenkes Sebut Kasus Corona Akan Naik Tapi Beban Faskes Berkurang

 Direktur pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat untuk tidak kaget, jika kasus COVID-19 di Indonesia melonjak hingga beberapa bulan ke depan. Menurutnya, itu bisa terjadi karena pemerintah tengah menggenjot strategi tes, penelusuran, dan tindak lanjut dalam penanganan COVID-19.

dr Nadia mengatakan, pemerintah menargetkan tes dan penelusuran kontak dengan dengan rasio sebelumnya 1:10, ditingkatkan menjadi 1:30. Namun, ia menyebut bahwa meskipun lonjakan kasus naik, ini akan mengurangi beban tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).


"Dengan adanya akselerasi seperti ini, beban faskes akan berkurang terutama yang menangani kasus berat yang membutuhkan perawatan ICU. Jadi, data kemungkinan positif akan naik, tapi di sisi lain beban penanganan akan menjadi lebih kurang," jelas dr Nadia dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2/2021).


dr Nadia menjelaskan, jika pemerintah berhasil meningkatkan pemeriksaan kontak erat, monitoring isolasi mandiri akan segera diaktifkan, ini bisa mengurangi orang-orang yang berpotensi mengalami gejala yang parah dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.


Untuk merealisasikannya, dr Nadia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah tenaga relawan untuk melakukan penelusuran yang akan membantu para nakes di lapangan. Selain itu, ia juga menyebutkan sudah menyiapkan sekitar 80 ribu tracer agar proses penelusuran berjalan optimal.


"Dengan rapid antigen, kasus positif kita akan cepat sekali untuk mengetahui dan memisahkan khususnya kasus positif di dalam masyarakat," katanya.

https://maymovie98.com/movies/the-secret-scripture/


Viral Aisha Wedding, Psikolog: Promo Menikah Usia Muda Sangat Jahat!


- Viral unggahan jasa pernikahan Aisha Weddings yang mempromosikan menikah di usia yang masih sangat muda. Postingannya mendapat kecaman dari warganet karena mendorong remaja yang masih sangat belia untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya, Rabu (10/2).


Melihat kejadian ini, Anna Surti Ariani, psikolog anak dan keluarga dari Klinik Terpadu Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menyebut ajakan atau promosi menikah di usia muda sangat menjerumuskan. Terlebih ada banyak sekali bahaya dan dampak buruk menikah di usia dini, baik secara biologis maupun psikologis.


"Dorongan untuk menikah di usia muda itu jahat karena hanya menceburkan seorang anak yang belum siap untuk segera menghadapi masalah. Biarkan saja remaja kita berkemang sebaik-baiknya, jangan disuruh menikah," tegas Nina, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/2/2021).


Ketika remaja melakukan pernikahan dini, akan timbul sederet masalah mulai dari fisik, kognitif dan sosio-emosional. Pernikahan usia anak pun sejatinya akan lebih memberi banyak kerugian, terutama pada tumbuh kembang anak.


Anak yang menikah di usia muda belum matang secara fisik dan psikologis. Pernikahan anak juga akan membuat kemampuan kognitif mereka terhambat, karena pendidikan terganggu.


Nina menuturkan banyak remaja yang menikah muda harus putus sekolah. Ini akan membatasi mereka untuk bersosialisasi dan membatasi kemampuan mereka dalam segi menyelesaikan masalah dan banyak aspek lain di kehidupannya.


"Jadi kalau aku sih melihat itu menjerumuskan ya, mengerikan kalau misal terutama perempuan, ketika seseorag blm berusia 20 tahun, didorong untuk menikah, itu mengerikan sebetulnya," pungkas Nina.

https://maymovie98.com/movies/secret/

Simak, Ini Penanganan Jika Positif COVID-19 Selama Masa PPKM Mikro

 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berjalan per Selasa (8/2/2021). Selain membatasi mobilitas keluar-masuk wilayah kecil seperti kecamatan, desa, dan RT-RW, kebijakan ini berupaya memfasilitasi tindak lanjut untuk warga yang mengalami gejala COVID-19 dan membutuhkan bantuan.

Sama seperti kebijakan pembatasan yang sudah pernah ada sebelumnya seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta PPKM tahap 1 dan 2, skala mikro ini ingin menegaskan pembatasan aktivitas masyarakat, namun secara lebih spesifik.


Artinya, pengawasan, pembinaan, dan penanganan pun bisa lebih terkonsentrasi untuk jangkauan wilayah yang lebih kecil.


Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs Safrizal ZA, M.Si menjelaskan, lewat PPKM Mikro ini, pemerintah ingin memperbesar peluang sembuh masyarakat dari COVID-19. Semakin kecil daerah jangkauan Satgas COVID-19, semakin dini penanganan untuk masyarakat dengan gejala COVID-19 bisa diberikan.


"Deteksi secara kecil-kecil dengan harapan orang terpantau sejak mild symptom, bahkan no symptom sehingga bisa terpantau sejak awal, bukan pas sudah sesak nafas," terangnya dalam talkshow PPKM Mikro: Langkah Bersama, Sayangi Indonesia, Rabu (10/2/2021).


Safrizal menambahkan, masyarakat yang selama ini masih banyak kurang paham perihal ke mana harus melapor dan meminta penanganan jika mengalami gejala COVID-19.


Lewat PPKM Mikro ia berharap, masyarakat bisa lebih terbantu untuk mendapatkan obat, serta diarahkan dan diawasi dalam melakukan isolasi mandiri.


Jika kondisi sudah darurat, petugas di tingkat RT diharapkan bisa membantu warga agar beroleh penanganan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.


Berikut langkah penanganan kasus COVID-19 dalam PPKM Mikro:


Jika di rumah ada anggota keluarga yang terpapar namun belum ada gejala terlihat, segera lakukan isolasi mandiri.

Kabari tetangga di lingkup RT agar bisa memberikan bantuan jika diperlukan, atau membantu pelaporan ke petugas.

Jika indikasi gejala COVID-19 bertambah, lapor ke petugas di RT agar diberikan penanganan darurat.

Jika diperlukan, petugas RT akan melaporkan ke tingkat desa.

Jika diperlukan, petugas tingkat desa akan melaporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

https://maymovie98.com/movies/secrets/


Kemenkes Sebut Kasus Corona Akan Naik Tapi Beban Faskes Berkurang


Direktur pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat untuk tidak kaget, jika kasus COVID-19 di Indonesia melonjak hingga beberapa bulan ke depan. Menurutnya, itu bisa terjadi karena pemerintah tengah menggenjot strategi tes, penelusuran, dan tindak lanjut dalam penanganan COVID-19.

dr Nadia mengatakan, pemerintah menargetkan tes dan penelusuran kontak dengan dengan rasio sebelumnya 1:10, ditingkatkan menjadi 1:30. Namun, ia menyebut bahwa meskipun lonjakan kasus naik, ini akan mengurangi beban tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).


"Dengan adanya akselerasi seperti ini, beban faskes akan berkurang terutama yang menangani kasus berat yang membutuhkan perawatan ICU. Jadi, data kemungkinan positif akan naik, tapi di sisi lain beban penanganan akan menjadi lebih kurang," jelas dr Nadia dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2/2021).


dr Nadia menjelaskan, jika pemerintah berhasil meningkatkan pemeriksaan kontak erat, monitoring isolasi mandiri akan segera diaktifkan, ini bisa mengurangi orang-orang yang berpotensi mengalami gejala yang parah dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.


Untuk merealisasikannya, dr Nadia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah tenaga relawan untuk melakukan penelusuran yang akan membantu para nakes di lapangan. Selain itu, ia juga menyebutkan sudah menyiapkan sekitar 80 ribu tracer agar proses penelusuran berjalan optimal.


"Dengan rapid antigen, kasus positif kita akan cepat sekali untuk mengetahui dan memisahkan khususnya kasus positif di dalam masyarakat," katanya.

https://maymovie98.com/movies/official-secrets/