Selasa, 12 Januari 2021

Cek Penerima Vaksin COVID-19 di Pedulilindungi.id, Kamu Dapat?

 Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada 13 Januari 2021 mendatang. Masyarakat yang terdaftar bisa cek penerima vaksin di pedulilindungi.id.

Masyarakat yang terdaftar merupakan kloter pertama dari program vaksin COVID-19. Mereka akan mendapatkan vaksinasi hingga April 2021 mendatang


Cek Penerima Vaksin COVID-19:

1. Buka situs di alamat pedulilindungi.id/cek-nik


2. Masukkan data berupa nomor NIK pada kolom yang tersedia


3. Masukkan kode yang tertera di layar


4. Klik selanjutnya


5. Layar akan menunjukkan hasil cek penerima vaksin apakah terdaftar atau tidak


Jika hasil cek penerima vaksin COVID-19 tidak termasuk maka layar akan menunjukkan tulisan "Mohon maaf, Anda dengan NIK ** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."


Sementara itu, bila merupakan tenaga kesehatan atau penunjang di fasilitas kesehatan dan tidak terdaftar bisa melakukan pengajuan melalui email. Adapun, siapkan data berupa Nama, NIK, Alamat, No HP, Tipe Nakes dan dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala FASYANKES yang menerangkan kamu adalah Nakes dari FASYANKES terkait dan kirim ke alamat email vaksin@pedulilindungi.id.


Apakah Vaksin COVID-19 akan Tersedia Secara Gratis?

Pemerintah memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis. Hal itu disampaikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (16/12/2020).


"Setelah menerima banyak masukan masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," terang Jokowi lewat YouTube Sekretariat Kepresidenan, Rabu (16/12/2020).


Bagaimana Cara Vaksin COVID-19 Bekerja?

Masyarakat yang terdaftar dalam cek penerima vaksin COVID-19 kloter pertama akan mendapatkan vaksin Sinovac. Vaksin ini telah melalui tahap uji klinis demi memastikan keamanannya.


Adapun, cara kerja vaksin Sinovac ini adalah pertama disuntikkan ke dalam tubuh dan membuat Sel T dalam tubuh mendeteksi fragmen dan aktif hingga menghasilkan sel kekebalan lain untuk melawan virus corona.


Setelah itu, Sel B sebagai sel kekebalan lain menempel pada vaksin (virus corona yang dilemahkan) dan menarik atau seluruh hingga fragmennya muncul di permukaan.


Sel T pun membantu mencocokan fragmen sel B. Jika cocok, sel B akan berkembang biak menghasilkan antibodi untuk kekebalan tubuh. Setelah itu, antibodi akan menghentikan infeksi virus dalam tubuh dan mencegahnya masuk ke dalam sel tubuh.


Nah, detikers sudah cek penerima vaksin COVID-19 belum?

https://trimay98.com/movies/baywatch/


Efikasi 65,3 Persen Masih Data Interim, Vaksin Sinovac Tetap Akan Dipantau


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Corona Sinovac yaitu CoronaVac. Melalui uji klinis fase tiga di Bandung, vaksin ini memiliki angka efikasi sebesar 65,3 persen.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia, mengatakan perhitungan angka efikasi ini didapatkan dari 25 kasus terinfeksi.


"Untuk penghitungan efficacy rate dari uji klinis di Bandung dengan subjek 1.600, dengan interim analisis sesuai dengan penghitungan statistik kita menargetkan 25 kasus terinfeksi. Jadi angka 65,3 persen itu dari 25 kasus terinfeksi," jelas Rizka dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).


Rizka juga mengungkapkan, BPOM masih akan tetap melanjutkan uji klinis ini dan memantau selama 6 bulan. Jika selama 6 bulan itu BPOM mendapat kasus infeksi lagi, tingkat efikasi vaksin yang ada akan direvisi.


"Kemudian ini adalah interim analisis, sehingga kita akan tetap melanjutkan uji klinik ini dan memantau sampai 6 bulan. Nanti, manakala kita mendapatkan kasus-kasus terinfeksi lagi, kita akan menghitung dan akan kalkulasikan lagi vaccine efficacy," ujarnya.


"Tentunya semua penelitian yang dilakukan para pengembang-pengembang vaksin juga harus melakukan hal yang sama, tergantung dengan perhitungan efikasi vaksin tersebut," imbuhnya.

https://trimay98.com/movies/insidious-the-last-key/

Vaksin COVID-19 Kantongi Izin dan Fatwa Halal, IDI: Hentikan Polemik!

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada Senin (11/1/2021). Ini menyusul data uji klinis yang membuktikan vaksin minim efek samping dan memiliki nilai efikasi sampai 65,3 persen.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M. Faqih menyatakan dukungannya terhadap program vaksinasi. Ia mengimbau agar seluruh pihak tidak lagi menimbulkan polemik karena vaksin sudah dibuktikan secara ilmiah oleh BPOM maupun MUI.


"Hari ini kita mendengarkan kesimpulan bahwa prosedur yang sudah dilakukan dengan profesional dan hati-hati, sebuah prosedur keilmuwan, dinyatakan bahwa vaksin ini aman dan efektif. Dinyatakan vaksin ini suci dan halal," kata Daeng dalam konferensi pers daring oleh BPOM pada Senin (11/1/2021).


"Ikatan Dokter Indonesia menyatakan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan," lanjutnya.


Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menjelaskan efikasi 65,3 persen sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Disebutkan juga bahwa vaksin yang sama memiliki nilai efikasi 91,25 persen dalam uji klinis di Turki dan 78 persen dalam uji klinis di Brasil. Perbedaan nilai efikasi ini bisa terjadi karena faktor jumlah subjek, pemilihan populasi subjek, karakterisik subjek, dan kondisi lingkungan.

https://trimay98.com/movies/insidious-chapter-3/


Cek Penerima Vaksin COVID-19 di Pedulilindungi.id, Kamu Dapat?


Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada 13 Januari 2021 mendatang. Masyarakat yang terdaftar bisa cek penerima vaksin di pedulilindungi.id.

Masyarakat yang terdaftar merupakan kloter pertama dari program vaksin COVID-19. Mereka akan mendapatkan vaksinasi hingga April 2021 mendatang


Cek Penerima Vaksin COVID-19:

1. Buka situs di alamat pedulilindungi.id/cek-nik


2. Masukkan data berupa nomor NIK pada kolom yang tersedia


3. Masukkan kode yang tertera di layar


4. Klik selanjutnya


5. Layar akan menunjukkan hasil cek penerima vaksin apakah terdaftar atau tidak


Jika hasil cek penerima vaksin COVID-19 tidak termasuk maka layar akan menunjukkan tulisan "Mohon maaf, Anda dengan NIK ** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."


Sementara itu, bila merupakan tenaga kesehatan atau penunjang di fasilitas kesehatan dan tidak terdaftar bisa melakukan pengajuan melalui email. Adapun, siapkan data berupa Nama, NIK, Alamat, No HP, Tipe Nakes dan dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala FASYANKES yang menerangkan kamu adalah Nakes dari FASYANKES terkait dan kirim ke alamat email vaksin@pedulilindungi.id.


Apakah Vaksin COVID-19 akan Tersedia Secara Gratis?

Pemerintah memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis. Hal itu disampaikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (16/12/2020).


"Setelah menerima banyak masukan masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," terang Jokowi lewat YouTube Sekretariat Kepresidenan, Rabu (16/12/2020).

https://trimay98.com/movies/insidious-chapter-2/