Sabtu, 19 Desember 2020

Nah Lho! Pfizer & Moderna Tak Bisa Dituntut jika Vaksinnya Ada Efek Samping

 Masyarakat tidak bisa menuntut produsen vaksin COVID-19, dalam hal ini Pfizer dan Moderna jika vaksinnya memiliki efek samping yang parah setelah disuntikkan. Bahkan pemerintah kemungkinan besar tidak memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pengacara kepada CNBC. Pemerintah telah memberikan perusahaan seperti Pfizer dan Moderna kekebalan dari tanggung jawab jika terjadi kesalahan dengan produksi vaksin secara tidak sengaja.


"Sangat jarang kekebalan hukum disahkan menyeluruh. Biasanya perusahaan farmasi tidak banyak ditawari perlindungan kewajiban di bawah hukum," kata Rogge Dunn seorang pengacara ketenagakerjaan yang dilansir dari CNBC, Sabtu (19/12/2020).


Selain Pfizer dan Moderna, menurut Rogge, masyarakat juga tidak bisa menuntut Food and Administration karena sudah mengesahkan vaksin COVID-19 dengan cepat dan dalam situasi yang darurat. Bahkan, masyarakat tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada atasan kalian jika mereka mewajibkan vaksinasi sebagai syarat kerja.


Pada Februari, Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Alex Azar menerapkan UU kesiapan publik dan kesiapsiagaan darurat. Dalam beleid itu, pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan yang membuat atau mendistribusikan pasokan medis penting, seperti vaksin. Perlindungan ini berlangsung hingga 2024.


"Itu berarti selama empat tahun ke depan, perusahaan-perusahaan ini tidak dapat dituntut untuk ganti rugi uang di pengadilan atau cedera yang terkait dengan administrasi atau penggunaan produk untuk mengobati atau melindungi dari COVID-19," kata Alex.


Rogge menilai perlindungan hukum diberikan karena para perusahaan produsen vaksin seperti Pfizer diminta percepat pengembangan vaksin.


"Ketika pemerintah berkata, kami ingin anda mengembangkan ini empat atau lima kali lebih cepat dari biasanya, kemungkinan besar pabrikan berkata kepada pemerintah kami yakin anda pemerintah melindungi kami dari tuntutan hukum," kata Rogge.

https://cinemamovie28.com/movies/the-return-3/


UMKM di Indonesia Baru 13% Go Digital, Padahal Potensinya Besar


Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto mengungkap bahwa UMKM di Indonesia memiliki potensi berkembang yang besar.

Hal ini diungkapkan di sela acara 'Obsesi Ninja Xpress: Dengar Suara UKM Negeri', Jumat (18/12/2020). Menurut data yang ada dari pemerintah, ada sebanyak 62% dari total UMKM yang berhenti sementara karena COVID-19.


"Sebagian terhambat, karena apa? Transportasi yang terimbas. Makanya kami mengupayakan agar UMKM survive karena UMKM kita sangat besar kontribusinya dalam perekonomian di Indonesia," ujarnya.


Dalam ekspor, UMKM di Indonesia memiliki nilai sharing sebesar 14% dan diharapkan akan naik pada tahun depan bisa naik. Padahal baru sebanyak 13% UMKM yang masuk ke ranah digital.


Menurut Luhur, UMKM harus bertransformasi ke era digital, dari informal menjadi formal. Para pegiat UMKM juga harus bergabung supaya mencapai skala ekonomi yang bagus dengan kekuatan ekonomi yang baik untuk bersaing.


"Mereka harus belajar memasarkan secara online dan berbasis teknologi. Tanpa teknologi akan sulit menunjang produktivitas. Lalu jangan sampai UMKM terbilas terus, jadi bagaimana caranya membangun kemitraan antara besar, kecil dan menengah," tegasnya.


Diketahui lebih dari 20 juta UMKM dominan di mikro. Usaha mikro juga memiliki keunggulan sangat lincah dan mempelajari pasar dengan cepat.


"Ini saatnya mengupayakan UMKM naik kelas," tandasnya.

https://cinemamovie28.com/movies/engram-of-returning/

Amazon Kecam Walmart Gara-gara Upah Pegawai

 Amazon mengecam Walmart karena belum juga mampu membayar pekerjanya minimal US$ 15 per jam. Kecaman itu dilayangkan, usai Amazon menggali gaji pekerja Walmart.

Dalam analisis terhadap 68 negara tempat Amazon membuka gudangnya terungkap bahwa upah rata-rata pekerja meningkat lima tahun setelah raksasa e-commerce ada di daerah tersebut. Namun, dari semua yang diteliti, tidak ada yang mengeksplorasi upah Walmart di sana, padahal Walmart termasuk pengecer terbesar di AS.


"Mempekerjakan lebih banyak, dengan membayar lebih sedikit, tidak akan berhasil. Banyak dari karyawan kami bergabung dengan Amazon berasal dari pekerjaan lain di ritel yang cenderung sebagian besar merupakan pekerjaan paruh waktu, pekerjaan dengan manfaat yang berkurang secara substansial, kurang dari upah minimum US$ 15 kami," kata Amazon dalam sebuah pernyataan dikutip dari Business Insider, Sabtu (19/12/2020).


"Para karyawan ini melihat peningkatan besar dalam gaji per jam, total gaji yang dibawa pulang, dan manfaat keseluruhan dibandingkan dengan pekerjaan mereka sebelumnya. Yang mengejutkan kami adalah bahwa kami menjadi fokus dari cerita seperti ini ketika beberapa perusahaan terbesar di negara itu, termasuk pengecer terbesar, belum bergabung dengan kami dalam menaikkan upah minimum menjadi US$ 15," tambahnya.


Untuk diketahui, kedua raksasa ritel ini kerap kali saling sindir karena persaingan dalam mendapatkan pekerja. Untuk itu, Amazon dengan cepat langsung menaikkan upah minimumnya menjadi US$ 15 per jam pada 2018 setelah dikritik oleh para pendukung tenaga kerja, termasuk Senator Bernie Sanders.


Walmart pun mengikuti aksi serupa, menaikkan upah minimum per jam menjadi US$ 11 dari US$ 9 pada 2018, dan khusus untuk pekerja penuh waktu rata-rata mendapatkan US$ 14,26 per jam.


Amazon berhasil melipatgandakan keuntungannya menjadi US$ 6,33 miliar tahun ini karena pandemi COVID-19 mendorong ledakan e-commerce. Kekayaan bersih sang CEO Jeff Bezos bahkan bertambah lebih dari US$ 70 miliar, menurut laporan dari Institute for Policy Studies.


Perusahaan itu kemudian menaikkan gaji pekerja gudang sebesar US$ 2 per jam sebagai upah bahaya. Namun, manfaat itu diakhiri Amazon pada bulan Juni meskipun kasus COVID-19 dan rawat inap terus mencapai rekor tertingginya musim dingin ini.

https://cinemamovie28.com/movies/the-return-2/


Nah Lho! Pfizer & Moderna Tak Bisa Dituntut jika Vaksinnya Ada Efek Samping


Masyarakat tidak bisa menuntut produsen vaksin COVID-19, dalam hal ini Pfizer dan Moderna jika vaksinnya memiliki efek samping yang parah setelah disuntikkan. Bahkan pemerintah kemungkinan besar tidak memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pengacara kepada CNBC. Pemerintah telah memberikan perusahaan seperti Pfizer dan Moderna kekebalan dari tanggung jawab jika terjadi kesalahan dengan produksi vaksin secara tidak sengaja.


"Sangat jarang kekebalan hukum disahkan menyeluruh. Biasanya perusahaan farmasi tidak banyak ditawari perlindungan kewajiban di bawah hukum," kata Rogge Dunn seorang pengacara ketenagakerjaan yang dilansir dari CNBC, Sabtu (19/12/2020).


Selain Pfizer dan Moderna, menurut Rogge, masyarakat juga tidak bisa menuntut Food and Administration karena sudah mengesahkan vaksin COVID-19 dengan cepat dan dalam situasi yang darurat. Bahkan, masyarakat tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada atasan kalian jika mereka mewajibkan vaksinasi sebagai syarat kerja.

https://cinemamovie28.com/movies/the-return/