Industri musik kembali diterpa kabar tak sedap yang berkaitan dengan narkoba. Kali ini penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi beserta barang bukti salah satu jenis narkoba yaitu sabu, dan sedang dalam pemeriksaan.
"Diduga (narkoba). Bukan ditangkap, sampai sekarang baru diamankan, masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pada detikcom, Sabtu (5/9/2020).
Sabu adalah salah satu jenis narkoba bersifat stimulan dan bekerja pada sistem saraf pusat. Hal ini bisa menyebabkan berbagai dampak yang buruk pada tubuh pemakainya.
Dikutip dari Medical News Today, dampak jangka pendeknya sabu ini akan membuat tekanan darah dan denyut jantung meningkat dari keadaan normalnya. Hal ini terjadi bersamaan dengan menurunnya nafsu makan.
Jangka panjangnya, sabu bisa berisiko sangat fatal pada tubuh. Jenis narkoba ini dapat memicu risiko stroke, serangan jantung, gangguan fungsi otak, hingga kematian.
Jika pemakainya sudah merasa ketergantungan, saat berhenti memakainya bisa menimbulkan withdrawal symptom atau gejala sakau.
5 Fakta Road Bike, Sepeda 'Sultan' yang Bakal Disimulasikan Masuk Tol
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengizinkan jalan tol lingkar dalam Jakarta bisa dilintasi road bike atau sepeda balap.
Dalam permohonan tersebut, Anies meminta satu ruas jalan tol lingkar dalam yaitu lintasan Cawang-Tanjung Priok sisi barat, akan digunakan untuk lintasan road bike setiap hari Minggu pukul 06.00 - 09.00 pagi.
Saat ini, Kementerian PUPR masih dalam tahap mengkaji soal usulan Anies. Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar simulasi lalu lintas road bike masuk tol pekan depan.
"Mereka (Pemprov DKI) baru siap simulasinya minggu depan," ujar Danang ketika dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).
Berikut 5 fakta sepeda road bike yang akan diuji coba masuk tol. Apa saja?
1. Beda sepeda road bike dengan sepeda biasa?
Kepala bidang umum ISSI (Ikatan Sepeda Sport Indonesia) DKI Fatur Racavvara, mengatakan sepeda road bike berbeda dengan sepeda pada umumnya. Antara lain dicirikan dengan jenis roda yang tapaknya kecil dan halus. Tujuannya adalah untuk mendapatkan putaran yang lebih baik, karena sepeda ini dikendarai dengan kecepatan tinggi.
"Sebenarnya road bike itu adalah sepeda yang digunakan di jalan raya, mostly pengertiannya begitu," jelas Fatur.
Karena rodanya yang kecil, maka sepeda ini umumnya hanya digunakan di jalan raya yang memiliki permukaan jalan yang rata. Jika dikendarai di gravel atau tanah, tentu tidak senyaman sepeda gunung atau mountain bike misalnya.
"Juga dikarenakan road bike itu kan tidak memiliki peredam kejut kan di depan dan belakang rodanya maka dia harus di jalan yang halus," tambah Fatur.
2. Rata-rata kecepatan sepeda road bike
Menurut Fatur, kecepatan jenis sepeda road bike ini sangat beragam tergantung fisik dari pengendaranya. Minimalnya, berada di 30 kilometer per jam.
"Kembali iya kalau sepeda itu kan tergantung ridernya, fisik ridernya, kalau teman-teman yang biasa pakai itu minimal 30 kilometer per jam, rata-rata mereka pakai," tambahnya.
"Tetapi kalau yang sudah staminanya bagus, itu bisa bahkan sampai 50 kilometer per jam kecepatannya. Bahkan kalau atlet itu bisa 60 kilometer per jam lebih," ungkapnya.
3. Samakah dengan sepeda balap?
Secara umum, road bike adalah jenis sepeda yang dalam sehari-hari sering disebut sebagai sepeda balap. Meskipun demikian, sepeda balap sendiri ada banyak sekali jenisnya, dan tidak semuanya bisa digunakan di jalan raya.
"Ada sepeda balap yang buat nanjak khusus, ada yang buat di velodrome khusus, time trial, jadi ada beberapa spek juga," jelas Fatur.
Yang membedakan berbagai jenis sepeda balap tersebut antara lain adalah geometri atau bentuknya. Sepeda balap untuk nanjak misalnya, bentuknya berbeda dengan sepeda balap untuk akselerasi di velodrome atau lintasan khusus sepeda balap.
https://indomovie28.net/puber/