Akhirnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Corona Sinovac yaitu CoronaVac resmi dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Selain efikasinya memenuhi persyaratan organisasi kesehatan dunia WHO, efek samping vaksin Sinovac yang yang teramati dalam uji klinis di Bandung tidak ada yang membahayakan.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan beberapa efek samping vaksin Sinovac yang ditemukan selama uji klinis. Menurut data yang didapatkan dari uji klinis, vaksin tersebut hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin COVID CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam," jelas Penny dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare juga dilaporkan terjadi setelah penyuntikkan vaksin. Namun, efek samping ini hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.
"Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen," lanjutnya.
Penny juga menyampaikan efek samping vaksin Sinovac yang muncul ini tidak berbahaya bagi mereka yang nantinya akan disuntik vaksin. Kondisi akibat efek samping vaksin Sinovac ini bisa segera pulih kembali.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," pungkasnya.
https://trimay98.com/movies/home-alone-4/
Setelah Vaksin COVID-19 Masih Terinfeksi? Ahli Imunisasi: Bisa, Tapi Tidak Parah
Ketua ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) Prof Dr Sri Rezeki S Hadinegoro menyebut, seseorang tidak langsung 100 persen kebal setelah disuntik vaksin COVID-19. Perlu waktu untuk meningkatkan antibodi di dalam tubuh.
"Jadi kalaupun ia sudah diimunisasi kena COVID-19 InsyaAllah tidak berat kalau dia memang imun, karena kita tidak bisa tahu apakah virus yang kena itu ganas," kata Prof Sri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (11/1/2021).
"Lalu, setelah disuntik dua kali, itu kita nggak langsung tinggi antibodinya, kita perlu waktu untuk meningkatkan antibodi, paling tidak setelah dua kali suntik itu 14 hari sampai 1 bulan baru dia maksimal antibodi," tambahnya.
Selain itu, Prof Sri juga mengingatkan, ketika seseorang masih rentan untuk terpapar virus Corona COVID-19 masker yang digunakan tidak boleh lepas. Dan ditambah orang-orang nggak menolak untuk divaksin.
"Itu yang menjadi semuanya tidak aman, maka di sini harus sama-sama kita diimunisasi bersama-sama imun," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin COVID-19 Sinovac. Pemberian EUA ini tepat dua hari sebelum vaksinasi COVID-19 serentak dilakukan di Indonesia, yakni 13 Januari 2021 mendatang.
"Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yg bekerjasama dengan bio farma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).