Jumat, 01 Januari 2021

Vaksin COVID-19 Pfizer Jadi yang Pertama Dapat Izin WHO, Apa Artinya?

 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini secara resmi memasukkan vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech dalam Emergency Use Listing (EUL). Artinya vaksin COVID-19 tersebut jadi yang pertama mendapat izin penggunaan darurat oleh WHO.

Sejauh ini sejumlah kandidat vaksin yang digunakan beberapa negara baru mendapat izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari otoritas lokal.


"WHO dan mitra lainnya bekerja keras setiap hari untuk mengevaluasi kandidat vaksin lain yang sudah mencapai standar keamanan dan efikasi. Kami mendorong lebih banyak pengembang vaksin mendaftarkan diri agar bisa dilakukan analisa dan penilaian," kata Mariangela Simao, kepala program medis WHO, seperti dikutip dari situs resminya pada Jumat (1/1/2021).


Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech mendapat EUL karena dianggap sudah memenuhi standar WHO. Artinya vaksin dinilai cukup aman dan memiliki manfaat yang lebih besar daripada risiko.


Ketika suatu vaksin sudah mendapat EUL maka WHO akan menginformasikan jaringan otoritas regionalnya terkait manfaat dan cara kerja vaksin berdasarkan data dari studi terbaru. Otoritas kesehatan di tingkat negara lalu bisa segera merumuskan implementasi program vaksinasi berdasarkan EUL.


"Dan sebagai bagian dari proses EUL, perusahaan yang menyediakan vaksin harus berkomitmen terus menyediakan data agar vaksin bisa segera mendapat izin penuh dan prakualifikasi WHO," tulis WHO.

https://movieon28.com/movies/film-stars-dont-die-in-liverpool/


Hasil Tes COVID-19 Sering Beda-beda, Idealnya Swab Hari Keberapa?


Beberapa tokoh seperti Maia Estianty dan Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mendapat hasil tes COVID-19 yang berbeda dalam waktu berdekatan. Secara teori, hal ini dipengaruhi oleh jumlah virus dan sensitivitas alat tes.

Pada beberapa kasus, tes swab baik PCR (polymerase chain reaction) maupun rapid test antigen dilakukan ketika jumlah virus di dalam tubuh masih terlalu sedikit. Hasilnya akan terbaca negatif, tetapi akan menjadi positif jika dilakukan tes ulang beberapa hari kemudian.


Jadi kapan idealnya tes swab dilakukan untuk menghindari false negative seperti itu?


Pertanyaan ini kerap muncul ketikaseseorang mengalami kontak dengan orang lain yang terkonfirmasi positif. Peneliti senior dari Johns Hopkins Center for Health Security, dr Amesh Adalja, menyarankan untuk sesegera mungkin melakukan tes jika orang tersebut mengalami gejala.


"Anda harus menjalani tes (segera) jika mengalami gejala," tegas dr Adalja.


Gejala COVID-19 beragam, dari yang ringan hingga fatal dan gejalanya akan berbeda-beda pada setiap orang. Beberapa gejala umum yang biasanya muncul meliputi demam, batuk, dan sesak napas.


Namun jika tidak bergejala, maka lebih dianjurkan untuk melakukan tes sekitar 5 hari setelah kemungkinan terpapar. Pada hari pertama hingga keempat setelah terpapar, ada kemungkinan hasil tes akan negatif meski sebenarnya terinfeksi. Pada periode tersebut, dianjurkan untuk mengisolasi diri.


Dr Susan Butler-Wu dari Keck School of Medicine menjelaskan, 1-4 hari setelah paparan virus adalah fase presimptomatik. Artinya, jumlah virus mungkin masih sangat sedikit sehingga tidak terbaca saat dilakukan tes.


Namun pada hari-hari berikutnya, jumlah virus bisa meningkat dan gejala baru muncul hingga hari ke-14 setelah terpapar. Selama periode tersebut, dianjurkan untuk isolasi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

https://movieon28.com/movies/womens-prison-massacre/

3 Hari di Level 8 Ribu, Ini Sebaran 8.072 Kasus COVID-19 RI 1 Januari

 Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (1/1/2021). Ada penambahan 8.072 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 751.270 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.956 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.504 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 897 kasus baru per 1 Januari.


Detail perkembangan virus Corona Jumat (1/1/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 8.072 menjadi 751.270


Pasien sembuh bertambah 6.839 menjadi 617.936


Pasien meninggal bertambah 191 menjadi 22.329


Tercatat sebanyak 40.785 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 68.418.


Sebaran 8.072 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (1/1/2021).


DKI Jakarta: 1.956 kasus

Jawa Barat: 1.504 kasus

Jawa Tengah: 897 kasus

Jawa Timur: 887 kasus

Sulawesi Selatan: 550 kasus

Kalimantan Timur: 298 kasus

Banten: 287 kasus

DI Yogyakarta: 233 kasus

Sumatera Barat: 147 kasus

Riau: 147 kasus

Bali: 101 kasus

Kalimantan Selatan: 99 kasus

Kalimantan Tengah: 95 kasus

Sumatera Utara: 84 kasus

Lampung: 80 kasus

Bangka Belitung: 80 kasus

Sulawesi Tenggara: 79 kasus

Sumatera Selatan: 74 kasus

Bengkulu: 68 kasus

Sulawesi Tengah: 65 kasus

Nusa Tenggara Barat: 60 kasus

Sulawesi Utara: 53 kasus

Jambi: 36 kasus

Kalimantan Utara: 35 kasus

Maluku: 32 kasus

Gorontalo: 25 kasus

Kepulauan Riau: 19 kasus

Kalimantan Barat: 18 kasus

Papua Barat: 16 kasus

Nusa Tenggara Timur: 14 kasus

Sulawesi Barat: 13 kasus

Papua: 11 kasus

Aceh: 7 kasus

Maluku Utara: 2 kasus

https://movieon28.com/movies/microwave-massacre/


Vaksin COVID-19 Pfizer Jadi yang Pertama Dapat Izin WHO, Apa Artinya?


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini secara resmi memasukkan vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech dalam Emergency Use Listing (EUL). Artinya vaksin COVID-19 tersebut jadi yang pertama mendapat izin penggunaan darurat oleh WHO.

Sejauh ini sejumlah kandidat vaksin yang digunakan beberapa negara baru mendapat izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari otoritas lokal.


"WHO dan mitra lainnya bekerja keras setiap hari untuk mengevaluasi kandidat vaksin lain yang sudah mencapai standar keamanan dan efikasi. Kami mendorong lebih banyak pengembang vaksin mendaftarkan diri agar bisa dilakukan analisa dan penilaian," kata Mariangela Simao, kepala program medis WHO, seperti dikutip dari situs resminya pada Jumat (1/1/2021).


Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech mendapat EUL karena dianggap sudah memenuhi standar WHO. Artinya vaksin dinilai cukup aman dan memiliki manfaat yang lebih besar daripada risiko.


Ketika suatu vaksin sudah mendapat EUL maka WHO akan menginformasikan jaringan otoritas regionalnya terkait manfaat dan cara kerja vaksin berdasarkan data dari studi terbaru. Otoritas kesehatan di tingkat negara lalu bisa segera merumuskan implementasi program vaksinasi berdasarkan EUL.


"Dan sebagai bagian dari proses EUL, perusahaan yang menyediakan vaksin harus berkomitmen terus menyediakan data agar vaksin bisa segera mendapat izin penuh dan prakualifikasi WHO," tulis WHO.

https://movieon28.com/movies/poolhall-junkies/