Jumat, 01 Januari 2021

Kemenkes Kirim SMS untuk Penerima Vaksin COVID-19, Siapa yang Sudah Dapat?

 Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) secara serentak kepada seluruh penerima vaksin virus Corona COVID-19 yang telah terdaftar.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020 kemarin.


Disebutkan dalam aturan KMK, pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam "Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease COVID-19".


"Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19," ungkap Menkes dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Jumat (1/1/2021).


Ditegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19," tuturnya.


Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut.


Nah, siapa nih yang udah dapet SMS dari Kemenkes? Komen di bawah ya.

https://movieon28.com/movies/princess-cyd/


Update Corona di Indonesia: Tambah 8.072 Kasus di Hari Pertama 2021


Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 8.072 pada Jumat (1/1/2021). Total kasus positif menjadi 751.270, sembuh 617.936, dan meninggal 22.329.

Sementara itu jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 40.785, dan suspek yang diamati sebanyak 68.418.


Berikut adalah detail perkembangan kasus Corona di Indonesia.


Kasus positif bertambah 8.072 menjadi 751.270

Pasien sembuh bertambah 6.839 menjadi 617.936

Pasien meninggal bertambah 191 menjadi 22.329

Sebelumnya pada Kamis (31/12/2020), jumlah kasus positif COVID-19 tercatat sebanyak 743.198, sembuh 611.097, dan meninggal 22.138 kasus.


3 Hari di Level 8 Ribu, Ini Sebaran 8.072 Kasus COVID-19 RI 1 Januari


 Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (1/1/2021). Ada penambahan 8.072 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 751.270 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.956 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.504 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 897 kasus baru per 1 Januari.


Detail perkembangan virus Corona Jumat (1/1/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 8.072 menjadi 751.270


Pasien sembuh bertambah 6.839 menjadi 617.936


Pasien meninggal bertambah 191 menjadi 22.329


Tercatat sebanyak 40.785 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 68.418.


Sebaran 8.072 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (1/1/2021).


DKI Jakarta: 1.956 kasus

Jawa Barat: 1.504 kasus

Jawa Tengah: 897 kasus

Jawa Timur: 887 kasus

Sulawesi Selatan: 550 kasus

Kalimantan Timur: 298 kasus

Banten: 287 kasus

DI Yogyakarta: 233 kasus

Sumatera Barat: 147 kasus

Riau: 147 kasus

Bali: 101 kasus

Kalimantan Selatan: 99 kasus

Kalimantan Tengah: 95 kasus

Sumatera Utara: 84 kasus

Lampung: 80 kasus

Bangka Belitung: 80 kasus

Sulawesi Tenggara: 79 kasus

Sumatera Selatan: 74 kasus

Bengkulu: 68 kasus

Sulawesi Tengah: 65 kasus

Nusa Tenggara Barat: 60 kasus

Sulawesi Utara: 53 kasus

Jambi: 36 kasus

Kalimantan Utara: 35 kasus

Maluku: 32 kasus

Gorontalo: 25 kasus

Kepulauan Riau: 19 kasus

Kalimantan Barat: 18 kasus

Papua Barat: 16 kasus

Nusa Tenggara Timur: 14 kasus

Sulawesi Barat: 13 kasus

Papua: 11 kasus

Aceh: 7 kasus

Maluku Utara: 2 kasus

https://movieon28.com/movies/the-tall-guy/

Beredar Informasi RS di Yogya Penuh, Begini Faktanya

 Beredar informasi kondisi rumah sakit di Yogyakarta saat ini. Dalam sebuah postingan di media sosial twitter, disebutkan bahwa rumah sakit di DIY sudah penuh. Bagaimana faktanya?

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih, angkat bicara menanggapi informasi itu. Menurutnya, saat ini memang semakin sedikit sisa tempat tidur untuk perawatan COVID-19.


"Kalau hal ini sebenarnya pernah disampaikan bahwa memang yang terjadi adalah RS rujukan di DIY, sebanyak 27 tersebar di 5 kab kota se-DIY, semakin sedikit sisa TT (tempat tidur) yang didedikasikan untuk perawatan COVID-19," kata Berty kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (1/1/2021).


Keterbatasan bed ini, kata Berty, membuat waktu rujukan lebih lama. Sebab, rumah sakit perlu saling berkoordinasi.


"Tentunya juga semakin memerlukan waktu lebih lama dalam berkoordinasi antar RS. Di DIY sistem rujukan menggunakan SISRUTE (Sistem Rujukan Terpadu) sistem ini dipakai oleh semua RS di DIY yang akan melakukan rujukan pasien," jelasnya.


Menurutnya, dalam merujuk pasien tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saar merujuk pasien COVID-19.


"Merujuk pasien tidak hanya terkait pada ketersediaan TT tetapi juga memyangkut ketersedian tenaga ahli dan sebagainya.

Sehingga memang akan memakan waktu untuk koordinasi," terangnya.


Lebih lanjut, berdasarkan data penggunaan TT di RS rujukan per 31 Desemver 2020, tercatat untuk TT critical dari ketersediaan 64 telah digunakan 45 sehingga sisa 18.


Kemudian, untuk TT non critical dari ketersediaan 577 telah digunakan 514 sehingga hanya sisa 63.


Berty pun meminta agar masyarakat patuh dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.


"Masyarakat harus laksanakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) lebih ketat karena sesungguhnya itu yang membantu urai rujukan yang menumpuk. Rumah sakit itu adalah pilar terakhir dalam pengendalian COVID-19 ini," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/the-claim/


Kemenkes Kirim SMS untuk Penerima Vaksin COVID-19, Siapa yang Sudah Dapat?


 Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) secara serentak kepada seluruh penerima vaksin virus Corona COVID-19 yang telah terdaftar.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020 kemarin.


Disebutkan dalam aturan KMK, pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam "Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease COVID-19".


"Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19," ungkap Menkes dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Jumat (1/1/2021).


Ditegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19," tuturnya.


Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut.


Nah, siapa nih yang udah dapet SMS dari Kemenkes? Komen di bawah ya.

https://movieon28.com/movies/going-places/