Kamis, 17 Desember 2020

Front TV Milik FPI Hilang, Ini 'Aturan Penurunan Paksa' dari YouTube

 Channel Front TV milik FPI hilang dari YouTube. Apa penyebabnya?

Pihak manajemen Front TV dalam keterangan resminya menduga semua itu atas permintaan pemerintah ke YouTube. Soal ini detikINET telah coba menghubungi pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengonfirmasi, sayangnya hingga artikel ini tayang belum ada respons.


YouTube sendiri punya kebijakan pembatasan bilamana melanggar community guideline. Mereka tidak segan-segan penurun paksa konten atau channel bilamana melanggar salah satu poin berikut ini:


Konten seksual atau ketelanjangan

YouTube melarang penggunanya memposting konten pornografi atau seksual vulgar. Lebih-lebih soal eksploitasi anak, YouTube tak segan melaporkan ke pihak berwajib



Konten yang merugikan dan berbahaya

YouTube melarang memposting video yang mendorong orang lain untuk melakukan berbagai hal yang membuat mereka terluka parah. Video yang menampilkan tindakan beresiko dan berbahaya dapat dikenakan pembatasan usia atau malah bisa dihapus, tergantung pada tingkat keparahannya.

https://kamumovie28.com/movies/the-sacred-riana-beginning/


Konten yang Mengandung Kebencian

YouTube memang platform untuk kebebasan berekspresi, namun tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan, baik terhadap individu maupun kelompok berdasarkan ras, etnis, agama, disabilitas, jenis kelamin, usia, kebangsaan, orientasi seksual dan lainnya.


Konten kekerasan atau vulgar

YouTube melarang memposting konten kekerasan atau menyeramkan yang tujuan utamanya membuat orang terkejut, mencari sensasi atau bersifat kurang sopan. Bila pun ingin memposting konten kekerasan dalam konteks berita atau dokumenter diharapkan memberikan informasi yang memadai agar penonton memahami hal yang terjadi di dalam video.


Pelecehan dan cyberbullying

YouTube melarang pengguna memposting video dan komentar kasar. Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.


Spam, Metadata yang menyesatkan dan Scam

YouTube melarang pengguna membuat deskripsi, tag, judul, atau thumbnail yang menyesatkan demi meningkatkan jumlah penayangan. Memposting konten yang tidak bertarget, tidak diinginkan, atau berulang, termasuk di antaranya komentar dan pesan pribadi, dalam jumlah besar juga tidak diperbolehkan


Ancaman

Hal-hal seperti perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan atau melanggar Persyaratan Penggunaan akan ditindak tegas. Siapa saja yang diketahui melakukan hal tersebut dapat diblokir secara permanen dari YouTube.


Hak Cipta

YouTube melarang upload video yang bukan buatan sendiri, atau memakai konten dalam video yang hak ciptanya dimiliki orang lain, seperti trek musik, cuplikan program berhak cipta, atau video yang dibuat pengguna lain, tanpa izin yang diperlukan.


Privasi

YouTube melarang memposting informasi pribadi orang lain tanpa izin, yang bersangkutan dapat meminta agar konten tersebut dihapus berdasarkan panduan privasi YouTube.


Peniruan Identitas

Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas YouTube.


Keselamatan Anak

Tidak hanya menurunkan, konten yang mengancam keselamatan anak bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak.

https://kamumovie28.com/movies/st-agatha/

Akun FPI Kena Suspend dan Penjelasan Gamblang Twitter

 Akun resmi Front Pembela Islam (FPI) di-suspend Twitter. Langsung ada tudingan macam-macam. Namun sebenarnya Twitter memberikan penjelasan.

Aneka hiruk pikuk FPI dan kepulangan Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru di mata netizen. Secara mengejutkan Twitter membekukan akun resmi FPI. Nampaknya ini jadi akumulasi setelah sebelumnya Twitter menilai akun FPI melanggar aturan yang akibatnya logo mereka dihapus dari header.


Ayo kita lihat lagi duduk perkaranya:


1. Twitter suspen akun FPI

Pada Jumat (20/11) pagi, diketahui kalau akun resmi Twitter FPI yaitu @DPPFPI_ID. ditangguhkan (suspend) oleh Twitter. Informasi ini dapat dilihat ketika kita mengunjungi akun tersebut, halaman akun menampilkan keterangan bahwa akun ditangguhkan karena dianggap melanggar aturan Twitter.


Netizen tidak bisa melihat lagi postingan apapun dari FPI. Penangguhan akun ini terjadi setelah sebelumnya terjadi pula penghapusan logo dan header di akun FPI oleh Twitter.


Kejadian itu bersamaan dengan kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia pada Selasa (10/11). Para pendukung pun mengaku kesulitan memposting foto atau tweet untuk mendukung pimpinan FPI itu.


2. FPI tuding banyak yang tidak suka mereka

FPI lalu angkat bicara terkait akun mereka yang ditangguhkan Twitter. Menurut Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar banyak yang tak menyukai tindakan yang dilakukan FPI selama ini.


"Biasa kita adminnya sering di-suspend, ya menurut saya karena banyak yang tidak suka amar maruf nahi munkar FPI dan wajarlah," ujar Aziz, seperti dikutip dari CNN Indonesia.


Aziz pun menyebut bahwa pada saat ini tim media sosial FPI sedang mengurus akun yang telah ditangguhkan oleh Twitter tersebut. Harapannya adalah akun tersebut bisa normal dan bisa digunakan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama.


"Nanti juga beres lagi, udah biasa dan sering kok (ditangguhkan)," tambah Aziz.

https://kamumovie28.com/movies/lorong/


3. Alasan Twitter tangguhkan akun FPI

Sebenarnya tanpa tudingan macam-macam pun, FPI dan netizen bisa dengan mudah mencari tahu alasan Twitter menangguhkan akun FPI. Jelas-jelas Twitter mengatakan akun FPI melanggar Aturan Twitter disertai pula tautan ke aturan yang dimaksud.


Kalau di-klik, netizen bisa membaca sendiri aturan yang dilanggar itu. Nampaknya, dalam aturan tersebut ada dua poin yang terkait dengan FPI yaitu:


Kekerasan

Pengguna tidak boleh mengancam kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang. Twitter juga melarang orang yang menyukai kekerasan.

Perilaku kebencian

Pengguna tidak boleh mempromosikan kekerasan terhadap, mengancam, atau melecehkan orang lain atas dasar ras, etnis, asal kebangsaan, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, kecacatan, atau penyakit serius.


4. Twitter buka opsi pemulihan akun

FPI sebenarnya bisa meminta pemulihan akun. Berdasarkan situs resmi Twitter, pengguna dimungkinkan untuk membatalkan tangguhan (unsuspend) akun mereka.


"Anda mungkin dapat membatalkan penangguhan akun Anda sendiri. Jika Anda masuk dan melihat petunjuk yang meminta Anda untuk memberikan nomor telepon atau mengonfirmasi alamat email Anda, ikuti petunjuk untuk membatalkan penangguhan akun Anda," tulis Twitter.


Pengguna mungkin diminta untuk memverifikasi informasi tertentu tentang profil sebelum melanjutkan. Lebih lanjut, pengguna bisa melakukan banding untuk membuat Twitter membatalkan suspend yang dilakukan pada akun. Terlebih jika Anda merasa bahwa Twitter sudah melakukan kesalahan.

https://kamumovie28.com/movies/rumah-kentang-the-beginning/