Kedatangan vaksin Sinovac dari China disambut beragam reaksi netizen di Indonesia. Banyak yang penasaran, ada yang mendukung, sedangkan sebagian lainnya memilih berhati-hati.
Untuk diketahui, 1,7 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac buatan China telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12) kemarin. Indonesia mengapresiasi pemerintah China yang telah bersedia bekerjasama dengan Indonesia dalam pengadaan vaksin ini.
Bahasan vaksin Sinovac pun langsung menjadi trending topic Twitter karena banyaknya reaksi dan cuitan terkait hal ini. Sejauh ini ada lebih dari 20 ribu tweet terkait vaksin Sinovac dan tentunya angka ini masih akan terus bertambah.
"Gak ada kabar bahagia lain selain kedatangan vaksin sinovac ke Indonesia. Segera #IndonesiaBebasCovid," cuit salah satu netizen.
"Sinovac for Corona. God Bless for The World," kata yang lain.
Pro kontra pun mewarnai timeline Twitter. Ada yang meragukan keampuhan vaksin ini dan ingin melihat dulu perkembangannya sebelum memutuskan divaksin.
"Gua ragu sama vaksin Sinovac," komentar netizen.
"Sekadar mengingatkan: hasil uji klinis fase 3 Sinovac belum ada, dan selama hasilnya belum ada, @BPOM_RI belum dapat mengevaluasi dan memberikan izin," sebut yang lain.
"Nunggu info IDI dulu soal vaksin ini. Walaupun dari beberapa sumber menyebutkan kalau Pfizer-biotech imune response diangka 95%. Lebih tinggi dari pada Sinovac. Di China hampir 200 juta orang pake-nya AstraZeneca, padahal Sinovac dari sana," netizen lainnya mengingatkan.
Sebelumnya, dalam konferensi persnya Kementerian Kesehatan memastikan distribusi vaksin akan sesuai prosedur distribusi obat pada umumnya. Dalam rangka menjaga kualitas, vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan setiap provinsi.
Vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Indonesia dengan diangkut pesawat Garuda, mendarat di Bandung, Minggu (6/12). Vaksin itu akan disimpan oleh PT Bio Farma dan akan diuji oleh BPOM dan MUI terlebih dahulu.
https://maymovie98.com/movies/star-wars-the-rise-of-skywalker/
Vendor Asal China Ini Susupkan Malware di 20 Juta Ponsel
Gionee, vendor ponsel asal China, kedapatan menyusupkan malware trojan di 20 juta ponsel. Malware ini digunakan untuk mengambil keuntungan dari pengguna lewat iklan mengganggu dan cara ilegal lainnya.
Gionee ketahuan menyusupkan malware ke ponsel buatannya lewat aplikasi antara Desember 2018 dan Oktober 2019. Praktek tersebut baru-baru ini diungkap keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan China.
Dikutip detikINET dari Gizmochina, Senin (7/12/2020) pengadilan China menemukan bahwa Beijing Baice Technology bekerjasama dengan tergugat Shenzhen Zhipu Technology (anak perusahaan Gionee) untuk menanam trojan di ponsel Gionee lewat update aplikasi 'Story Lock Screen'.
Aplikasi ini diperbarui secara otomatis di ponsel Gionee yang terdampak tanpa sepengetahuan pengguna menggunakan metode 'pull'.
Pada Desember 2018, karena metode 'pull' yang ada dianggap tidak efisien, Wang Dengke dari Beijing Baice Technology mengusulkan menanam plug-in 'Dark Horse Platform' ke aplikasi seperti 'Story Lock Screen'.
Aplikasi tersebut dan versi SDK-nya yang memiliki trojan diperbarui, dan kmeudian 'Dark Horse Platform' digunakan untuk menginstal dan memperbarui 'Living Trojan Horse' tanpa sepengetahuan pengguna, dan meningkatkan efisiensi metode 'pull'.
Dokumen pengadilan mengungkap bahwa dari Desember 2018 sampai Oktober 2019, Beijing Baice Technology dan Shenzhen Zhipu Company berhasil menjalankan metode 'pull' hingga 2,88 miliar kali.
Dari April 2019, jumlah perangkat yang terdampak metode ini sebanyak 21,75 juta. Sedangkan pada Oktober 2019, lebih dari 26 juta ponsel Gionee yang terlibat dalam metode ini. Dari segi pendapatan, kedua perusahaan diperkirakan meraup 27,85 juta Yuan, padahal pengeluaran mereka hanya sebesar 8,425 juta Yuan.
Pengadilan China menemukan bahwa tergugat Shenzhen Zhipu Technology melakukan tindak kejahatan mengendalikan sistem informasi komputer secara ilegal. Tergugat Xu Li, Zhu Ying, Jia Zhengqiang dan Pan Qi ditemukan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun hingga tiga tahun enam bulan dan masing-masing dijatuhi denda 200 ribu Yuan.