Rencana Indonesia menghentikan pengiriman atau ekspor gas ke Singapura semakin menjadi kenyataan. Direncanakan keputusan tersebut dimulai pada tahun 2023. Indonesia ingin memanfaatkan sumber daya alamnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Rencana ini pun sudah terkuak sejak 2019. Pertama kali yang menyebut rencana tersebut Menteri ESDM Arifin Tasrif di gedung DPR tanggal 27 November tahun lalu.
Meski begitu, penyerapan gas bumi untuk pasar domestik mendapat tantangan besar karena COVID-19. Di tengah pandemi, permintaan atau penyerapan gas menurun.
"Saat ini, tentu saja kita harus pikirkan demandnya seperti apa. Mungkin gas balance sampai 2025 kesulitan. Mungkin setelah itu, demandnya akan lebih mudah. Menjelang itu memang challenging ya," kata Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar dalam acara 2020 International Convention on Indonesia Upstream Oil and Gas yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (3/12/2020).
Guna mengatasi tantangan tersebut, dia mengatakan dengan membangun banyak pabrik petrokimia. Pabrik tersebut dinilai mampu menyerap gas dalam jumlah yang cukup besar.
"Jadi kami bangun industri yang butuh gas lebih banyak yaitu petrokimia. Itu bisa memakan 100 sampai 150 mmscfd per day atau 1 juta ton per tahun. Ini salah satu solusi untuk konsumsi gas-gas ekspor eks ke Singapura itu tadi ya," tambahnya.
Solusi lainnya, dikatakan Syahrial adalah langsung mendistribusikan gas melalui pipa transmisi ruas Dumai-Sei Mangkei dan Dumai-Medan. Tujuannya untuk mengembangkan industri yang berada di wilayah tersebut.
"Industri di sana jadi bisa berkembang. Bahkan gasnya bisa kita dorong ke atas, dan Aceh juga bisa dipenuhi," ungkapnya.
https://tendabiru21.net/movies/unfaithful/
Sedih, Bayar Pajak di RI Masih Dianggap Bentuk Penjajahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih rendah. Ada yang menganggap membayar pajak bukan suatu kewajiban, hingga sebagai bentuk penjajahan.
"Banyak yang masih menganggap pajak bukan kewajiban, beban dari negara yang tidak dihubungkan dengan kehadiran negara itu sendiri. Bahkan masih ada sebagian masyarakat kita yang menganggap pajak itu identik dengan penjajahan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Nasional Perpajakan melalui virtual, Kamis (3/12/2020).
Hal itu terlihat dari rasio pajak di Indonesia yang masih rendah. Dia mengakui kemampuan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum maksimal dalam mengumpulkan pajak.
"Harus diakui di Indonesia tax rasio kita masih termasuk rendah, itu bukan sesuatu yang membanggakan karena itu menggambarkan belum optimalnya kemampuan kita mengumpulkan pajak," jelasnya.
Ternyata penerimaan pajak yang rendah juga dapat berdampak ke masyarakat. Klik halaman selanjutnya.
Rasio pajak yang rendah disebut bisa jadi penghalang bagi Indonesia untuk bisa membangun hal-hal yang penting bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Fasilitas negara yang bisa dibangun dari pajak, kata Sri Mulyani misalnya pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, di bidang pangan, pertahanan keamanan, dan masih banyak lagi.
"Penerimaan pajak yang rendah menghalangi Indonesia untuk bisa membangun hal-hal yang sangat esensial dan penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta kepada jajaran DJP untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak. Berbagai cara bisa dilakukan seperti reformasi sistem perpajakan, perbaikan di kantor pelayanan, hingga reformasi sumber daya manusia.
Berdasarkan data dari Kemenkeu, realisasi rasio pajak pada 2015 mencapai 10,76%, yang turun secara bertahap pada 2016 menjadi 10,36% dan pada 2017 menjadi 9,89%.
Pada 2018, rasio pajak Indonesia sempat naik 10,24% dan kembali turun ke level 9,76% pada 2019. Pada tahun ini, Kemenkeu memproyeksikan rasio pajak hanya di level 7,9% dan pulih bertahap di level 8,18% pada tahun 2021.
https://tendabiru21.net/movies/istanbul-story/