Kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab sempat simpang siur setelah akhirnya terungkap dirawat di RS UMMI Bogor karena kelelahan. Ia menjalani general check up dan kondisinya dinyatakan sehat.
Namun, status COVID-19 banyak dipertanyakan karena Habib Rizieq berstatus ODP (orang dalam pemantauan) atau suspek karena berkaitan dengan beberapa kasus COVID-19 dari klaster Petamburan. Ia perlu menjalani tes COVID-19 dan menyampaikan hasil ke Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan setempat.
Tim MER-C yang melakukan tes COVID-19 pada Habib Rizieq secara diam-diam, enggan membuka hasil tes COVID-19 tersebut dengan merujuk pada aturan tentang kerahasiaan data pasien.
"Hasilnya itu adalah rahasia. Sudah," kata Sarbini saat dikonfirmasi soal hasil swab Habib Rizieq sebelum menjalani pemanggilan polisi di Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).
Hal ini lantas menuai pro-kontra banyak pihak, ini fakta-faktanya.
Tes COVID-19 dilakukan diam-diam
Habib Rizieq Shihab melakukan tes COVID-19 pada Jumat (27/11/2020). Namun, tes COVID-19 tersebut dilakukan secara diam-diam karena tak ada Dinkes Kota Bogor dan tanpa sepengetahuan RS UMMI, hal ini pun disoroti langsung Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Nah yang menjadi persoalan adalah kami harus pastikan bahwa semuanya itu sesuai dengan aturan. Betul beliau di-swab (oleh tim medis MER-C), dan dikirim ke lembaga atau lab yang tersertifikasi, tapi itu harus kami pastikan itu," kata Bima di RS UMMI, Jum'at (27/11/2020) malam.
https://movieon28.com/movies/dark-waters/
Habin Rizieq tak ingin hasil tes COVID-19 dipublikasikan
Front Pembela Islam (FPI) mengklaim Habib Rizieq tak ingin hasil tes COVID-19 dipublikasikan. Alasannya disebut-sebut berkaitan dengan hak setiap pasien yang dijamin Undang-Undang.
"Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien," kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Menko Polhukam menyebut MER-C tidak memiliki laboratorium dan kewenangan untuk tes COVID-19. Lalu di manakah spesimen Habib Rizieq diperiksa? Klik halaman selanjutnya.
Menko Polhukam menyebut MER-C tak punya kewenangan tes COVID-19
MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) yang melakukan tes COVID-19 Habib Rizieq Shihab disebut tak punya kewenangan untuk melakukan tes Corona. Menkopolhukam Mahfud Md menyebut MER-C tidak punya laboratorium untuk mengetes spesimen COVID-19.
"MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB RI, Minggu (29/11/2020).
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui MER-C tidak punya laboratorium. Soal lokasi spesimen Rizieq diperiksa, Sarbini enggan mengungkapnya ke publik.
"Siapa pun boleh melakukan swab. Siapa pun punya kualifikasi. Kita punya ahli untuk melakukan swab," kata Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad di Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11).
Hasil tes COVID-19 Habib Rizieq tak dilaporkan ke Satgas COVID-19
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta hasil tes COVID-19 segera dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19. Pasalnya, Satgas pemerintah memerlukan data warga yang positif COVID-19 di wilayahnya.
Namun, lagi-lagi, pihak MER-C enggan membuka data tersebut.
"Ya kita nggak laporkan (hasil swab Rizieq) ke Dinkes, itu masalah (pelaporan) itu masalah pasien," ucap Sarbini.
"Nggak, nggak ada urusan (melaporkan ke) Dinas Kesehatan. Itu hasil itu dilaporkan ke keluarga," terangnya saat dikonfirmasi kembali apakah hasil swab Rizieq dilaporkan ke pemerintah atau Pemkot Bogor.
https://movieon28.com/movies/night-of-the-lawyers/