Beberapa waktu lalu, tayangan Mata Najwa jadi kontroversi setelah menghadirkan bangku kosong atau 'empty chair' untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Najwa terlihat seolah sedang mewawancarai Menkes Terawan yang digambarkan dengan sebuah bangku kosong.
Dalam ilmu psikologi, bangku kosong atau 'empty chair' ternyata punya arti lain dan bisa digunakan untuk terapi. Seperti apa?
Psikolog klinis Kasandra Putranto dari Kasandra & Associate menjelaskan istilah 'empty chair' dalam psikologi itu adalah semacam terapi. Lewat kursi kosong, seseorang akan mendapatkan kesempatan untuk melampiaskan emosinya.
"Oleh seorang therapist itu didampingi di mana pasien mengekspresikan unek-unek, lalu juga kesedihannya, kemarahannya terhadap kursi yang kosong tersebut, seolah-olah kursi itu duduklah sosok orang yang memang menjadi sumber permasalahannya," papar Kasandra, kepada detikcom, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, Kasandra juga mengatakan bahwa empty chair ini harus dilakukan dengan panduan ahli yang memiliki keahliannya dengan sertifikasi khusus untuk melakukan empty chair terapi.
Lebih lanjut soal empty chair therapy, bisa cek selengkapnya di sini:
https://kamumovie28.com/first-kill/
Sisa-sisa Gas Air Mata Akibat Demo di Harmoni Masih Bikin Mata Perih
Aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa, Kamis (8/10/2020), diwarnai tembakan gas air mata.
Dampak dari demo tersebut, pagi ini di beberapa lokasi kerusuhan demo seperti di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, efek gas air mata masih dirasakan oleh warga sekitar.
"Gas air mata sampai sekarang masih berasa, ini mata masih perih saja nih," ucap Anjar (39), petugas keamanan di salah satu bank di kawasan Harmoni, Jumat (9/10/2020).
Keluhan serupa pun dirasakan oleh Wahyu (59), petugas kebersihan di kawasan Harmoni. Ia mengatakan, saat mulai bekerja, pukul 03.30 WIB, Wahyu masih merasakan sisa-sisa gas air mata yang membuat mata terasa perih.
"Dari subuh masih (perih), sekarang juga masih berasa perih, setengah empat saya sudah menyapu itu perih mata," keluh Wahyu dalan wawancara terpisah.
Efek gas air mata memang dapat berlangsung cukup lama tergantung dari bahan kimia yang digunakan. Jika terhirup, gas air mata bisa memicu iritasi pada saluran napas sehingga dada terasa sesak.
Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, Kok Masih Banyak yang Jutaan?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan harga tes swab RT-PCR maksimal Rp 900 ribu. Harga ini sudah mencakup biaya bahan, proses, dan sumber daya manusia.
Batasan tersebut berlaku setelah Surat Edaran Menteri Kesehatan terbit, yakni pada Senin, 5 Oktober 2020. Ditegaskan, pengaturan ini berlaku hanya untuk pemeriksaan RT-PCR atau tes swab mandiri atau atas permintaan sendiri, bukan kegiatan penelusuran kontak (contact tracing).
Dalam praktiknya, belum semua fasilitas layanan kesehatan menerapkan batas tarif tersebut. Pantauan detikcom pada Kamis (8/10/2020), masih banyak layanan tes swab mandiri yang menetapkan tarif di atas Rp 1 juta, bahkan ada yang masih Rp 3,5 juta. Umumnya, harga yang lebih mahal menawarkan hasil yang lebih cepat.
Beberapa petugas yang sempat diwawancarai mengatakan belum ada informasi tentang tarif baru.
Berikut ini harga tes swab RT-PCR di beberapa fasilitas layanan kesehatan:
1. RS Universitas Indonesia
- Biaya tes swab: Rp 900 ribu dan Rp 1,2 juta
- Hasil keluar 1x24 jam: Rp 1,2 juta
- Hasil keluar 2x24 jam: Rp 900 ribu
"Tes swab rumah sakit kami belum menyediakan hasil same day," ujar pihak RS Universitas Indonesia saat dimintai konfirmasi, Kamis (08/10/2020).
2. RS Bethsaida
Hasil 1x24 jam: Rp 1,2 juta
Hasil 2x24 jam: Rp 900 ribu
Drive thru : Rp 1,7 juta
3. RS Pantai Indah Kapuk
Tes PCR, harga Rp 1,8 juta
Tes PCR + surat keterangan, harga Rp 1,9 juta, mencakup:
- PCR tes COVID-19
- Pemeriksaan tensi, nadi, suhu tubuh
- Skrining dokter umum
- Surat keterangan pemeriksaan
4. RS Siloam (khusus jabodetabek)
- Hasil same day (keluar 4 jam), harga Rp 3,5 juta
"RS Siloam sampai sekarang masih segitu," ujar petugas call center saat dimintai konfirmasi.
5. RS Mayapada
Hasil dalam 6 jam (hanya berlaku di Jakarta Selatan): harga 3,5 juta
Hasil dalam 12 jam, Rp 3 juta
Harga Rp 2 juta:
Hasil H+1 (next day maksimal pukul 24.00 WIB), jika pengambilan swab sebelum jam 18.00 WIB
Hasil H+2 (Maksimal pukul 09.00 WIB), jika pengambilan swab setelah jam 18.00 WIB
Hasil H+3 : Rp 900 ribu
Free jika:
- Khusus untuk pasien rawat inap kelas 1 ke atas dengan tindakan minimal Rp 10 juta rupiah.
- Berlaku untuk pasien pribadi, asuransi, dan perusahaan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
- Penawaran berlaku sampai 31 Desember 2020.