Senin, 24 Agustus 2020

Istri Bekerja Mencari Nafkah, Seperti Apa Pandangannya dalam Islam?

Sebuah fenomena yang terjadi di kota besar saat ini adalah istri bekerja mencari nafkah untuk keluarga, untuk menafkahi anak-anaknya. Rumah dan anak diurus oleh para pembantu. Suami dan istri sibuk bekerja di luar mencari nafkah.
Dalam buku berjudul 'Istri Bekerja Mencari Nafkah?' oleh Isnawati, Lc., M.A ada beberapa pendapat mengenai istri yang bekerja mencari nafkah. Keadaan tidak mendesak dan keadaan yang mendesak.

Untuk keadaan yang tidak mendesak, diartikan dengan istri yang turut bekerja, padahal keuangan keluarga dalam situasi stabil dan suaminya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dengan keadaan yang demikian, beberapa ulama berpendapat tidak seharusnya istri bekerja mencari nafkah. Kewajiban menafkahi istri, anak-anak mereka dari yang kecil hingga yang besar adalah murni tanggung jawab dan kewajiban suami. Ini pendapat dari para jumhur ulama fiqih dengan berlandaskan beberapa dalil baik dari Al-qur'an maupun sunnah rasul Saw.

Allah SWT berfirman:

"Diwajibkan kepada suami memberi nafkah dan pakaian istri-istri dengan cara yang baik" (QS. Al-Baqarah: 233)

Dan dalil kedua dalam firman Allah SWT disebutkan:

"Jika para istri kalian menyusui anak-anak, maka berikanlah imbalan (nafkah) untuk mereka." (QS: Ath-Thalaq: 6).

Sedangkan untuk keadaan mendesak ada beberapa pendapat. Seorang ibu wajib menafkahi anak-anaknya jika ayahnya tidak ada atau suami dalam keadaan susah. Pendapat ini dari mayoritas ulama fiqih seperti ulama Madzhab Hanafi, Madzhab Asy-Syafii, Madzhab Imam Ahmad dan juga Ibnu Al-Mawaz dari Madzhab Maliki.

Allah SWT berfirman:

"Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka (istri-istri) dengan cara yang baik, tidaklah seseorang dibebani lebih dari kemampuannya, tidaklah seorang ibu menderita karena anaknya, dan tidaklah seorang ayah menderita karena anaknya. Dan pewaris berkewajiban seperti demikian." (QS. Al-Baqarah: 233).

Sehingga tidak ada larangan atau keharaman bagi istri untuk menafkahi anak-anak atau keluarganya, hanya saja hal itu kembali pada apakah menjadi wajib sebagaimana pendapat jumhur, ataukah tidak.

Tapi pada kenyataannya, sekalipun menafkahi bukan menjadi kewajiban bagi seorang ibu, dia sebagai orang yang paling dekat dengan keluarga, terutama anak-anaknya, pasti akan berusaha membantu dan memenuhi kebutuhan mereka.

Berikut ini etika istri yang mencari nafkah:
1. Mendapat Izin dari Suami

Mematuhi suami merupakan ketaatan utama untuk sang istri setelah ketaatan terhadap Allah SWT dan rasulnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan:

"Pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw "Siapakah yang paling baik?" Jawab beliau, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci." (HR. An-Nasa'i).

2. Tidak Mengabaikan Urusan di Rumah

Seorang istri yang bekerja pun harus memastikan suami dan anak-anaknya tetap terurus, urusan di rumah tetap dijalankan. Merupakan kekeliruan yang besar ketika dia mementingkan pekerjaan, sementara suami dan anak-anaknya serta rumah tidak terabaikan. Karena hal tersebut dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

3. Menjaga Diri

Jika keluar rumah tentu harus berpakaian yang menutup aurat, sopan dan tidak berlebihan. Tidak berhias berlebihan, memakai wewangian yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahramnya serta menjaga pergaulannya dari pergaulan buruk.

Dalam sebuah hadits nabi menyebutkan:

"Jika seorang wanita menjaga sholat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, "Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka." (HR. Ahmad).

4. Tidak Ada yang Terdzolimi

Seorang istri yang bekerja apalagi yang keluar rumah, harus memastikan tidak mendzolimi seorang pun dengan dia bekerja. Seperti mendzolimi orang tuanya, dengan menitipkan anak-anaknya pada orang tuanya apabila orang tuanya telah sepuh apalagi sampai mempekerjakan mengurus rumahnya.

Dengan seorang istri bekerja , harus dipastikan juga tidak akan mendzolimi anaknya. Misalnya sang anak masih bayi, hanya bisa menyusu dari ibunya, maka jika dia bekerja, sang ibu harus memenuhi ASI anaknya terpenuhi.
https://kamumovie28.com/grasshopper/

Memilih Jodoh yang Tepat dalam Pandangan Islam

Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Abdullah bin Mas'ud memerintahkan kepada pemuda muslim yang sudah mampu menikah untuk segera menikah. Perkara bagaimana memilih jodoh terbaik, di dalam Al Quran maupun hadits banyak sekali panduannya.
Ustadz Ahmad Sobiriyanto dalam bukunya yang berjudul, 'Ya Allah, Mudahkan Rezeki dan Jodohku' menuliskan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meraih jodoh dan rezeki adalah dengan bertaubat serta beristighfar. Istighfar merupakan permintaan seorang hamba kepada Allah SWT agar segala dosanya ditutup dan diampuni serta tidak mendapatkan hukuman atas dosa-dosa tersebut.

Seperti apa memilih jodoh dalam Islam?
Rasulullah SAW bersabda seperti disebutkan dalam hadits riwayat Al Bukhari:

"Sebaik-baiknya perempuan Quraisy ialah yang paling kasih sayang kepada anak di waktu kecilnya dan yang paling teliti mengurusi suaminya."

Buku 'Jodoh: Memilih Jodoh dan Meminang dalam Islam' oleh Husein Muhammad Yusuf juga menjelaskan ciri-ciri lain dari perempuan yang berakhlak baik dan mulia serta pantas untuk diperebutkan seperti dalam sabda Nabi SAW,

"Sebaik-baiknya perempuan ialah yang apabila engkau lihat, ia menggembirakanmu. Apabila engkau perintah, ia taati, dan ia senantiasa memelihara dirinya dan hartamu dibelakangmu." Hadits riwayat Ath-Thabrani dan Abdullah bin Salam.

Jodoh dalam Islam, pilihlah karena agamanya. Rasulullah SAW dalam hadits syarif-nya telah memberikan alasan-alasan yang mendorong seseorang untuk nikah. Beliau bersabda,

"Perempuan itu dinikahi karena empat hal. Hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Rebut dan pilihlah perempuan yang beragama. Jika tidak, kedua tanganmu akan lengket ke tanah." (HR. Al-Bukhari no. 5090).

Dalam memilih jodoh, Islam juga memiliki beberapa kriteria seperti yang dikutip dalam buku 'Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan' oleh Firman Arifandi, LL.B., LL.M:
1. Kebaikan Beragama Sebagai Kriteria Utama
Hal yang manusiawi dalam memilih calon suami atau isteri biasanya lebih cenderung kepada unsur dzahiriah seperti mencari yang tampan atau cantik. Namun diantara sifat-sifat tersebut, lebih utama dijadikan patokan yakni kesungguhan dan konsistensi seorang dalam beragama.

2. Perawan Lebih Utama dari Janda

Bagi setiap laki-laki yang hendak menikahi disarankan mencari perempuan yang perawan, namun ini bukan juga sebuah kewajiban dalam agama. Hal ini boleh saja berlaku untuk wanita, di mana mereka juga bisa mengutamakan lamaran dari laki-laki perjaka.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

"Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya dan lebih ridha dengan yang sedikit." (HR. Ibnu Majah)

Hadits serupa juga disebutkan dalam riwayat Ahmad yang berbunyi:

Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian." (HR. Ahmad).
https://kamumovie28.com/la-peur/