Kamis, 09 April 2020

Cegah Corona, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Untuk mencegah penyebaran virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan calon penumpang memakai masker. Calon penumpang yang tidak mengenakan masker dilarang naik Kereta Api (KA) dan tiket akan dikembalikan penuh 100%.
Sejalan dengan rekomendasi WHO yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar, PT KAI juga mewajibkan penumpang kereta api untuk memakai masker saat berada di stasiun maupun di atas kereta api. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 12 April 2020.

"KAI mewajibkan penggunaan masker atau kain penutup mulut bagi penumpang yang sedang boarding maupun saat di atas kereta api mulai keberangkatan kereta api 12 April 2020," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto ketika dihubungi detikTravel, Rabu (8/4/2020).

Bagi calon penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung maka akan dilarang naik KA dan tiket akan dikembalikan penuh 100%.

KAI akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial dan berbagai media lainnya. Diharapkan mulai 12 April 2020 masyarakat calon penumpang Kereta Api sudah memahami.

Saat boarding, calon penumpang akan diingatkan kembali oleh petugas untuk memakai masker. Selain itu, pihak KAI juga mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir ataupun hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

"Dan kami harap seluruh penumpang dapat mematuhi aturan pemakaian masker tersebut, agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api," dia menambahkan.

Sebelumnya, PT KAI Daop 5 Purwokerto telah membatalkan sedikitnya 54 perjalanan KA. Sampai hari ini, masih tersisa 31 perjalanan yang masih beroperasi dengan tujuan utama Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta.

Sepi Penumpang karena Corona, Bandara Don Mueang Akan Direnovasi

 Bandara Don Mueang memanfaatkan ketiadaan penumpang saat wabah virus Corona. Bandara di Bangkok itu memperbaiki interior terminal internasionalnya.
Wabah virus Corona telah memaksa penangguhan penerbangan domestik dan internasional. Begitu pula, di Bandara Don Mueang.

Direktur Bandara Don Mueang, Sampan Khuntranont, memanfaatkan situasi itu untuk merenovasi interior terminal internasional. Dana yang dibutuhkan sekitar 126 juta baht.

Pekerjaan itu melibatkan tiga sub proyek; peningkatan sistem pendingin udara dengan nominal 99 juta baht, memasang ulang karpet dengan biaya 18 juta baht; dan perubahan ke lampu LED untuk menghemat energi senilai 9 juta bath.

Bandara Don Mueang akan melakukan penawaran lelang kepada kontraktor bulan ini agar renovasi bisa segera dimulai. Rencananya, pekerjaan tersebut dimulai bulan Juli.

"Mengulangi interior bukanlah tugas yang mudah ketika ada banyak orang yang berkeliaran," kata Sampan seperti dikutip Bangkok Post.

"Mengganti bola lampu atau mengganti ventilasi udara, misalnya, membutuhkan pembukaan langit-langit yang mengharuskan penyegelan ruang berjalan di bawahnya," dia menambahkan.

memutuskan untuk melakukan renovasi saat wabah Corona bukan tanpa risiko. Sampan menyadari tak akan banyak kontraktor yang berminat mengerjakannya karena minimnya tenaga kerja. Ya, banyak pekerja telah memilih tinggal di rumah sejak virus Corona mewabah.

Selain itu, pengadaan bahan impor tak semudah sebelum wabah Corona karena sejumlah negara menutup diri.

Don Mueang sebagai bandara kedua tersibuk di Thailand memang sedang menggenjot renovasi. Bandara itu sempat membahas rencana perluasan tahap ketiga dengan biaya sekitar 39 miliar baht.

Negara Lain Belum Terbebas dari Lockdown, Denmark Segera Membuka Diri

Denmark mulai melonggarkan lockdown dengan berencana membuka sekolah dan penitipan anak pada 15 April 2020. Sementara itu, negara lain belum usai bertarung dengan virus Corona.
Langkah ini merupakan tahapan awal pelonggaran lockdown yang sudah 3 minggu mereka lakukan untuk menghalau penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut disampai Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, pada Rabu (8/4/2020).

Negara nordik itu merupakan negara pertama di Eropa yang menutup negaranya akibat virus Corona. Usaha tersebut berbuah hasil dimana angka pasien dan kematian akibat COVID-19 berangsur menurun.

Saat ini Denmark tengah berupaya untuk menstabilkan keamanan populasi dan risiko ekonomi setelah resesi hebat yang tak hanya mereka alami sendiri melainkan seluruh negara di dunia.

"Ini mungkin seperti berjalan di atas tali. Jika kita berdiri diam di sepanjang jalan, kita bisa jatuh dan jika kita berjalan terlalu cepat, itu bisa salah. Oleh karena itu, kita harus mengambil satu langkah dengan hati-hati pada satu waktu," kata Frederiksen dalam konferensi pers sebagaimana diwartakan Reuters.

Sebelumnya, Denmark mengumumkan untuk menutup sekolah, tempat penitipan anak, restoran, kafe dan gym, dan menutup seluruh pintu masuk untuk turis asing.

Pada pelonggaran lockdown tahap pertama ini, penitipan anak dan sekolah sampai kelas 5 SD akan dibuka pada 15 April. Selain itu para orang tua juga diizinkan melakukan aktivitas normal.

Kegiatan yang masih dilarang dilakukan adalah pertemuan yang melibatkan lebih dari 10 orang. Kegiatan ini boleh dilakukan mulai 10 Mei. Sementara pertemuan dalam jumlah lebih besar dilarang dilakukan sampai Agustus.

Frederiksen juga mengimbau segala aktivitas yang akan kembali dilakukan masyarakat harus tetap mematuhi aturan pemerintah seperti menjaga jarak dan kebersihan.

Tingkat kematian di Denmark memang terus menurun menjadi 7 orang di hari Minggu (5/4) setelah sebelumnya 14 orang meninggal di hari Sabtu dan 18 orang di hari Jumat. Secara keseluruhan, jumlah kasus Corona di Denmark mencapai 4.681 kasus dimana 187 orang meninggal.

Selain Denmark, negara Eropa yang juga mulai membuka diri adalah Austria. Negara itu akan mulai membuka sejumlah toko sehari setelah Paskah.

Cegah Corona, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Untuk mencegah penyebaran virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan calon penumpang memakai masker. Calon penumpang yang tidak mengenakan masker dilarang naik Kereta Api (KA) dan tiket akan dikembalikan penuh 100%.
Sejalan dengan rekomendasi WHO yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar, PT KAI juga mewajibkan penumpang kereta api untuk memakai masker saat berada di stasiun maupun di atas kereta api. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 12 April 2020.

"KAI mewajibkan penggunaan masker atau kain penutup mulut bagi penumpang yang sedang boarding maupun saat di atas kereta api mulai keberangkatan kereta api 12 April 2020," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto ketika dihubungi detikTravel, Rabu (8/4/2020).

Bagi calon penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung maka akan dilarang naik KA dan tiket akan dikembalikan penuh 100%.

KAI akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial dan berbagai media lainnya. Diharapkan mulai 12 April 2020 masyarakat calon penumpang Kereta Api sudah memahami.

Saat boarding, calon penumpang akan diingatkan kembali oleh petugas untuk memakai masker. Selain itu, pihak KAI juga mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir ataupun hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

"Dan kami harap seluruh penumpang dapat mematuhi aturan pemakaian masker tersebut, agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api," dia menambahkan.

Sebelumnya, PT KAI Daop 5 Purwokerto telah membatalkan sedikitnya 54 perjalanan KA. Sampai hari ini, masih tersisa 31 perjalanan yang masih beroperasi dengan tujuan utama Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta.